JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, angkat bicara
ihwal rencana pemerintah
Malaysia mengakui tarian Tor-tor dan alat
musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing, Sumatera
Utara, sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
"Saya
belum jelas apakah itu dipakai, diperagakan, atau diklaim
kepemilikannya. Itu sesuatu yang berbeda," kata Nuh saat dihubungi
wartawan, tadi malam. "Tapi kalau itu diklaim kepemilikannya (oleh
Malaysia), itu yang harus diurus."
Jika tarian itu hanya dipakai
atau diperagakan Malaysia di negerinya, Nuh menilai hal itu tidak
masalah. "Kalau diperagakan oleh bangsa lain, itu sesuatu yang positif,"
ucap dia. "Tapi kalau diklaim, itu tidak boleh, harus diurus. Itu jadi
persoalan sendiri."
Jika nantinya, kata Nuh, Malaysia mengklaim
dua budaya itu, pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan
melakukan dialog kebudayaan dengan Malaysia untuk membahas masalah klaim
budaya tersebut.
"Dialog kebudayaan ini yang nanti bisa
menjembatani adanya cleaning pengakuan itu," katanya. Dialog kebudayaan
ini dilatarbelakangi oleh asal-usul Indonesia dan Malaysia yang memiliki
kesamaan etnis. Selain itu, kemungkinan terjadinya migrasi penduduk
beserta budaya kedua negara di masa lalu juga menjadi latar belakang
perlunya dialog kebudayaan ini. "Berbeda (penyelesaiannya) antara klaim
produk budaya dan klaim wilayah fisik."
Untuk menghindari
kejadian serupa ke depan, Nuh menilai penting dilakukannya registrasi
produk-produk budaya Indonesia. "Harus diregister. Tidak hanya namanya,
tapi juga kandungan falsafahnya," ujarnya. "Ini yang sekarang sedang
kami lakukan."
Menurut Nuh, registrasi ini berguna untuk
memastikan tercatatnya produk budaya Indonesia sebagai warisan budaya
dunia dan nasional. "Sehingga semuanya tertulis. Tidak hanya berita
oral," ucap dia.
Keinginan pemerintah mengakui dua budaya
Indonesia dilansir kantor berita Bernama di Malaysia. Menteri Penerangan
Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan
kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan
Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu
cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip
Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni
2012.
Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal tari
Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk
menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di
Sumatera Utara. (waspada)
Belum ada tanggapan untuk "Kemendikbud akan urus klaim Malaysia atas Tor-tor"
Posting Komentar