JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, angkat bicara ihwal rencana pemerintah Malaysia mengakui tarian Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing, Sumatera Utara, sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
"Saya belum jelas apakah itu dipakai, diperagakan, atau diklaim kepemilikannya. Itu sesuatu yang berbeda," kata Nuh saat dihubungi wartawan, tadi malam. "Tapi kalau itu diklaim kepemilikannya (oleh Malaysia), itu yang harus diurus."
Jika tarian itu hanya dipakai atau diperagakan Malaysia di negerinya, Nuh menilai hal itu tidak masalah. "Kalau diperagakan oleh bangsa lain, itu sesuatu yang positif," ucap dia. "Tapi kalau diklaim, itu tidak boleh, harus diurus. Itu jadi persoalan sendiri."
Jika nantinya, kata Nuh, Malaysia mengklaim dua budaya itu, pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan melakukan dialog kebudayaan dengan Malaysia untuk membahas masalah klaim budaya tersebut.
"Dialog kebudayaan ini yang nanti bisa menjembatani adanya cleaning pengakuan itu," katanya. Dialog kebudayaan ini dilatarbelakangi oleh asal-usul Indonesia dan Malaysia yang memiliki kesamaan etnis. Selain itu, kemungkinan terjadinya migrasi penduduk beserta budaya kedua negara di masa lalu juga menjadi latar belakang perlunya dialog kebudayaan ini. "Berbeda (penyelesaiannya) antara klaim produk budaya dan klaim wilayah fisik."
Untuk menghindari kejadian serupa ke depan, Nuh menilai penting dilakukannya registrasi produk-produk budaya Indonesia. "Harus diregister. Tidak hanya namanya, tapi juga kandungan falsafahnya," ujarnya. "Ini yang sekarang sedang kami lakukan."
Menurut Nuh, registrasi ini berguna untuk memastikan tercatatnya produk budaya Indonesia sebagai warisan budaya dunia dan nasional. "Sehingga semuanya tertulis. Tidak hanya berita oral," ucap dia.
Keinginan pemerintah mengakui dua budaya Indonesia dilansir kantor berita Bernama di Malaysia. Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni 2012.
Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal tari Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara. (waspada)
Belum ada tanggapan untuk "Kemendikbud akan urus klaim Malaysia atas Tor-tor"
Posting Komentar